Menurut
pasal 118 HIR gugatan harus diajukan dengan surat permintaan, yang
ditandatangani oleh penggugat atau wakilnya. Surat permintaan ini pada
praktiknya disebut dengan surat gugatan. Karena gugatan harus diajukan dengan
surat gugatan, maka bagi yang buta huruf dibuka kemungkinan untuk mengajukan
gugatannya secara lisan kepada ketua pengadilan negeri yang berwenang. Dengan
demikian, gugatan dapat diajukan baik secara tertulis ataupun lisan.
Beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam pengajuan surat gugatan sebagai berikut:
1. Surat
gugatan harus ditandatangani oleh penggugata atau kuasa hukumnya.
2. Surat
gugatan harus bertanggal, menyebut nama penggugat dan tergugat, tempat tinggal
dan jukalau perlu menyebut jabatan kedudukan penggugat dan tergugat.
3. Surat
gugatan sebaiknya diketik.
4. Surat
gugatan harus dibuat dalam beberapa rangkap. Satu helai ialah aslinya untuk
pengadilan negeri, satu helai untuk arsip penggugat dan ditambah sekian banyak
salinan untuk masing-masing tergugat dan turut tergugat.
5. Surat
gugatan harus didaftarkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang berkompeten
dengan membayar suatu uang muka pekara.
B. Contoh
Surat Gugatan
Perihal
: Cerai Gugat
Purwakarta,
..............................
Kepada
Yang Terhormat, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta Di Jl. Ir. H. Juanda No. 03 P
u r w a k a r t a.
Assalamu'alaikum
wr. wb. Bismillahirrahmanirrahiem Dengan hormat, bersama ini saya :
Nama
Binti Nama, umur ... tahun, agama Islam, Pendidikan ..., pekerjaan ..., tempat
tinggal di Kampung ..., Jalan..., Gang ..., RT.... RW...., Kelurahan/Desa ...,
Kecamatan ..., Kabupaten ..., sebagai Penggugat;
Hendak
mengajukan Cerai Gugat terhadap suami saya bernama:
Nama
Bin Nama, umur ... tahun, agama Islam, Pendidikan ..., pekerjaan ..., tempat
tinggal di Kampung ..., Jalan..., Gang ..., RT.... RW...., Kelurahan/Desa ...,
Kecamatan ..., Kabupaten ..., sebagai Tergugat;
Adapun
alasan-alasan Penggugat dalam mengajukan Cerai Gugat adalah sebagai berikut:
1.
Bahwa Penggugat saat ini bertempat tinggal di Kampung ..., Jalan..., Gang ...,
RT.... RW...., Kelurahan/Desa ..., Kecamatan ..., Kabupaten ..., sebagaimana
ternyata dari Kartu Tanda Penduduk atas nama Penggugat dengan NIK
......................... tertanggal ................. yang diterbitkan oleh
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten .............;
2.
Bahwa pada tanggal .................., Penggugat dengan Tergugat melangsungkan
pernikahan di Wilayah Hukum Kecamatan ............, Kabupaten ..........
sebagaimana ternyata dari Buku Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai
Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ........., Kabupaten ........,
Nomor : .......... tertanggal .......;
3.
Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di Kampung
..., Jalan..., Gang ..., RT.... RW...., Kelurahan/Desa ..., Kecamatan ...,
Kabupaten ..., dan telah bergaul baik selayaknya suami istri, dan dikaruniai
....... orang anak bernama : 1. .................... (Tempat, Tanggal Lahir /
umur); 2. ................... (Tempat, Tanggal Lahir / umur);
4.
Bahwa, rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya bahagia dan sejahtera, namun
sejak bulan .......... tahun .......... sering terjadi perselisihan dan
pertengkaran yang di sebabkan antara lain: - ...........................; -
...........................; - ...........................;
5.
Bahwa puncak pertengkaran Penggugat dan Tergugat terjadi pada tanggal ......
bulan ..... Tahun ....., yang akibatnya ........................... sehingga
antara Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah dan sampai sekarang tidak
pernah bersatu lagi;
6.
Bahwa dengan adanya kejadian tersebut Penggugat tetap bersabar, dan sudah
dilakukan upaya musyawarah antara Penggugat dan Tergugat beserta keluarga
Penggugat dan Tergugat, namun hasilnya tetap nihil dan Tergugat tidak mau
merubah sikap. Oleh karena rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak
ada ketentraman dan keharmonisan maka Penggugat mengambil sikap dan keputusan
untuk bercerai dengan Tergugat, karena sudah tidak sanggup lagi untuk tetap
mempertahankan mahligai rumah tangga dengan Tergugat;
7.
Bahwa tujuan perkawinan sebagaimana yang dikehendaki oleh Pasal 1 Undang-
Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam yaitu untuk
membentuk rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah Warohmah, tidak dapat diwujudkan,
sehingga apabila tetap dipertahankan akan menimbulkan kemadlorotan yang
berkepanjangan, oleh karenanya lebih baik bercerai saja dengan Tergugat.
8. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Panitera Pengadilan
Agama ............. patut diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan ini
setelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah
Kantor Urusan Agama Kecamatan ............, Kabupaten ............... untuk
dicatat dalam register yang telah disediakan untuk itu;
9.
Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;
Berdasarkan uraian tersebut diatas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan
Agama Purwakarta untuk memeriksa perkara ini, dan menjatuhkan putusan sebagai
berikut :
PRIMAIR:
1.Menerima
dan mengabulkan gugatan Penggugat;
2.
Menjatuhkan talak satu bain sugra dari Tergugat (Nama Bin Nama) terhadap
Penggugat
(Nama Binti Nama);
3.
Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan
yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Jika Pengadilan Agama Purwakarta berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-
adilnya (Ex Aequo et Bono);
Demikian
atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih;
Wassalamu'alaikum
wr. wb. Hormat Penggugat,
Nama
Binti Nama
Sumber
Referensi: Sugeng Bambang , Sujayadi, Hukum Acara Perdata dan Dokumen Litigasi
Perkara Perdata (Jakarta: KENCANA PERDANA MEDIA GROUP, 2011).
Komentar
Posting Komentar